Medan, 04 Maret 2026 – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Teknologi dan Bisnis Indonesia (ITB Indonesia) terus memperkuat pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) melalui penyusunan dan pemutakhiran berbagai dokumen penjaminan mutu. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen LPM dalam membangun sistem penjaminan mutu yang sistematis, terdokumentasi, dan berkelanjutan serta mendukung persiapan akreditasi tahun 2026.
Kegiatan penyusunan dokumen SPMI dilaksanakan oleh 6 orang tim LPM ITB Indonesia dengan mengacu pada perkembangan regulasi pendidikan tinggi, termasuk Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2025. Proses penyusunan dilakukan secara bertahap melalui peninjauan dokumen yang telah tersedia, identifikasi kebutuhan dokumen, penyesuaian substansi, serta pembagian tugas kepada anggota tim LPM.
Dokumen SPMI menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan penjaminan mutu di lingkungan perguruan tinggi memiliki landasan yang jelas. Oleh karena itu, LPM tidak hanya berfokus pada penyusunan Standar SPMI, tetapi juga melakukan pengembangan berbagai dokumen yang saling terintegrasi dalam mendukung implementasi sistem penjaminan mutu.
Beberapa dokumen yang menjadi fokus penyusunan dan pemutakhiran meliputi Kebijakan SPMI, Standar SPMI, Manual SPMI, serta berbagai panduan dan instrumen pendukung penjaminan mutu. Dokumen-dokumen tersebut disusun secara terintegrasi sehingga dapat menjadi acuan bagi seluruh proses penjaminan mutu mulai dari penetapan standar, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, hingga peningkatan mutu.
Salah satu dokumen yang turut dikembangkan adalah Panduan Monitoring dan Evaluasi (Monev). Panduan ini disiapkan sebagai acuan dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap ketercapaian standar dan pelaksanaan program kerja di lingkungan institusi. Dengan adanya panduan yang jelas, proses Monev diharapkan dapat dilaksanakan secara terarah, menggunakan indikator yang terukur, serta menghasilkan temuan dan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti.
Selain Panduan Monev, LPM juga mempersiapkan berbagai instrumen pendukung yang diperlukan untuk memastikan proses evaluasi dan peningkatan mutu dapat berjalan secara konsisten. Penyusunan instrumen tersebut diarahkan agar memiliki keterkaitan dengan Standar SPMI dan dapat menghasilkan bukti yang terdokumentasi.
Dalam proses penyusunan, setiap anggota tim LPM diberikan tanggung jawab terhadap dokumen atau bagian tertentu. Pembagian tugas dilakukan untuk mempercepat proses penyusunan sekaligus memastikan setiap dokumen ditelaah secara lebih fokus. Hasil penyusunan masing-masing anggota selanjutnya akan dibahas dan diselaraskan bersama agar seluruh dokumen memiliki struktur, substansi, dan indikator yang konsisten.
Pemutakhiran dokumen SPMI juga diarahkan untuk memperkuat penerapan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan). Setiap dokumen diharapkan memiliki fungsi yang jelas dalam mendukung tahapan tersebut, sehingga SPMI tidak berhenti pada penyediaan dokumen, tetapi benar-benar dapat diimplementasikan dalam kegiatan operasional institusi.
Penyusunan dokumen SPMI yang lengkap dan terintegrasi menjadi semakin penting dalam menghadapi proses akreditasi tahun 2026. Dokumen tersebut tidak hanya berfungsi sebagai bukti administratif, tetapi juga menjadi dasar untuk menunjukkan bahwa sistem penjaminan mutu telah dirancang, dilaksanakan, dievaluasi, dikendalikan, dan ditingkatkan secara berkelanjutan.
Melalui proses ini, LPM ITB Indonesia berupaya memastikan bahwa seluruh dokumen penjaminan mutu senantiasa relevan dengan kebutuhan institusi dan perkembangan regulasi. Penyusunan dokumen juga dilakukan dengan mempertimbangkan keterkaitan antara kebijakan, standar, manual, panduan, instrumen evaluasi, serta dokumen tindak lanjut agar membentuk satu kesatuan sistem penjaminan mutu yang efektif.
Kegiatan penyusunan dan pemutakhiran dokumen SPMI menjadi salah satu langkah strategis LPM ITB Indonesia dalam memperkuat budaya mutu di lingkungan institusi. Dengan dokumen yang jelas, terstruktur, dan dapat diterapkan, diharapkan seluruh unit kerja memiliki acuan yang sama dalam melaksanakan dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi.
LPM ITB Indonesia berkomitmen untuk terus mengembangkan dan menyempurnakan dokumen SPMI sebagai instrumen utama dalam menjaga dan meningkatkan mutu institusi secara berkelanjutan serta mendukung kesiapan menghadapi akreditasi tahun 2026.



