Medan, 12 Agustus 2026 – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Teknologi dan Bisnis Indonesia (ITB Indonesia) melaksanakan Rapat Persiapan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun Akademik 2025/2026 sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) berjalan secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan.
Rapat persiapan AMI menjadi salah satu tahapan penting sebelum pelaksanaan audit di lingkungan ITB Indonesia. Melalui rapat ini, LPM melakukan pembahasan dan pematangan berbagai hal yang diperlukan agar pelaksanaan AMI dapat berjalan secara efektif serta menghasilkan informasi yang dapat digunakan sebagai dasar peningkatan mutu institusi.
Dalam rapat tersebut, LPM membahas sejumlah agenda persiapan, antara lain penetapan ruang lingkup audit, jadwal pelaksanaan AMI, kesiapan instrumen audit, pembagian tugas tim auditor, serta kesiapan dokumen dan bukti pendukung yang akan digunakan dalam proses audit.
Persiapan juga diarahkan untuk memastikan bahwa pelaksanaan AMI dapat mengukur tingkat ketercapaian standar yang telah ditetapkan dalam SPMI. Auditor nantinya akan melakukan pemeriksaan dan evaluasi berdasarkan bukti objektif yang tersedia sehingga hasil audit dapat menggambarkan kondisi pelaksanaan standar secara faktual.
Selain membahas aspek teknis pelaksanaan audit, rapat juga menekankan pentingnya konsistensi antara standar, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut. Hasil AMI diharapkan tidak hanya menghasilkan temuan, tetapi juga memberikan rekomendasi perbaikan yang dapat ditindaklanjuti oleh unit terkait.
Pelaksanaan AMI Tahun Akademik 2025/2026 juga menjadi bagian dari penerapan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) dalam SPMI. Melalui audit, institusi dapat memperoleh gambaran mengenai ketercapaian standar sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperbaiki dan ditingkatkan.
LPM ITB Indonesia memandang AMI sebagai instrumen penting dalam membangun budaya mutu. Audit tidak semata-mata dimaksudkan untuk menemukan ketidaksesuaian, tetapi juga menjadi sarana evaluasi dan pembelajaran bagi setiap unit dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan layanan akademik maupun nonakademik.
Hasil AMI nantinya akan menjadi salah satu bahan dalam penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) serta dapat digunakan sebagai bahan pembahasan dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM). Dengan demikian, siklus penjaminan mutu dapat berjalan secara utuh mulai dari penetapan standar hingga peningkatan mutu berdasarkan hasil evaluasi.
Persiapan yang matang diharapkan dapat mendukung pelaksanaan AMI Tahun Akademik 2025/2026 secara objektif, transparan, dan terdokumentasi. LPM juga terus mendorong agar setiap proses audit menghasilkan bukti dan rekomendasi yang dapat digunakan secara nyata untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Melalui rapat persiapan ini, LPM ITB Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat implementasi SPMI dan memastikan proses evaluasi mutu dilaksanakan secara konsisten. Pelaksanaan AMI Tahun Akademik 2025/2026 diharapkan menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan peningkatan mutu yang berkelanjutan sekaligus mendukung kesiapan institusi dalam menghadapi proses akreditasi tahun 2026.


